Langsung ke konten utama

 


Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural

    Azyumardi Azra mengatakan bahwa multikulturalisme adalah pandangan dunia yang kemudian diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankakan tentang penerimaan terhadap realitaskeragaman, pluralitas dan realitas multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat (Azra 2007: 13).

    Dakwah di tengah-tengah masyarakat multikulturalisme sepeerti sekarang ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku dakwah. Pasalnya di Indonesia terdiri dari masyarakat yang majemuk dimana terdapat perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Maka, dakwah yang hadirkan tidak bisa dengan wajah yang kaku dan hanya mengedepankan kebenaran yang tunggal. Dakwah pada masyarakat yang multikultur harus mampu menyajikan pengakuan doktrinal Islam terhadap keabsahan eksistensi kultur dan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan prinsip tauhid.[1]

Menurut Ismail ( A. Ilyas, Ibid:264), multikultural sebagai paradigma baru dalam dakwah yang dihadapkan pada persoalan globalisasi menimbulkan beberapa konflik. Konflik yang terjadi antara lain[2]:

1. Konflik Kondisi kemajemukan berpengaruh terhadap munculnyaa potensi konflik horizontal

2. Munculnya sikap primordialisme, dimana paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak lahir, baik mengenai tradisi, kepercayaan maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya.

3. Munculnya sikap etnosentrisme yang merupakan sikap atau pandangan yang berpangkal pada masyarakat dan kebudayaan sendiri, biasanya disertai dengan sikap dan pandangan yang meremehkan masyarakat dan kebudayaan lain

4. Munculnya sikap fanatik dan ekstrim

5. Politik aliran Idiologi non formal yang dianut oleh anggota organisasi politik dalam suatu negara

Setelah mengetahui basis dakwah multikultural, lantas Bagaimana pendekatan Dakwah multikultural itu sendiri?

Pendekatan dakwah multikultural terdiri dari lima macam, diantaranya[3]:

1. Pendekatan dakwah multikultural, tidak lagi berorientasi pada aspek kuantitas, tetapi lebih kepada kualitas dalam wujud keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi kemanusiaan sejagat.

2. Dalam ranah kebijakan publik dan politik, dakwah multikultural menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok minoritas

3. Dalam ranah sosial, dakwah multikultural memilih untuk mengambil pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jahidy)

4. Dalam konteks pergaulan global, dakwah multikultural menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (intercultur-faith understanding)

5. Para penggagas dakwah multikultural, merasa perlu untuk menyegarkan kembali pehamaman doktrindoktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.

    Setelah mengetahui basis dan pendekatan dakwah multikultural, dapat disimpulkan bahwa dakwah multikultural adalah cara untuk menciptakan keharmonisan di lingkungan masyarakat yang majemuk dengan berbagai macam perbedaaan dan mampu mengendalikan diri serta dapat bertoleransi sehingga bias menerima perbedaan yang ada. Sedangkan pendekatan dakwah multikulturalisme adalah pemikiran dakwah yang memuat pesan-pesan islam dalam konteks masyarakat plural melalui cara berdialog sehingga mencapai kesepakatan dalam berbagai macam hal.



[1] Usfiyatul Marfu’ah,  “Strategi Komunikasi Dakwah Berbasis Multikultural”, Islamic Comunication Journal Volume 02, Nomor 02, hl 160

[2] Usfiyatul Marfu’ah,  “Strategi Komunikasi Dakwah Berbasis Multikultural”, Islamic Comunication Journal Volume 02, Nomor 02, hl 158

[3] Zaprulkhan, “Dakwah Multikultural”, Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan Vol. 8, no. 1 (2017), hl 172

Komentar